Bursa Efek Indonesia akan menghapus batasan harga minimum Rp 50 per saham untuk meningkatkan likuiditas dan proses pembentukan harga di pasar modal.rumah tangga
BP BUMN bersama BPI Danantara terus melanjutkan program transformasi BUMN melalui percepatan streamlining perusahaan
Bursa Efek Indonesia berencana menghapus batas minimum harga saham Rp50.panduan praktis